Saturday, May 17, 2025

Konsep Zakat



A. Definisi Zakat

Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala serta keberkahannya. Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan. 


B. Hukum Mengenai Zakat

Hukum zakat dalam Islam adalah wajib bagi semua umat muslim dengan ketentuan telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut dalil Al-Quran dan Hadits mengenai zakat:

  • Surat At-Taubah Ayat 103: 
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
  • Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: "Islam dibangun diatas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu."
  • Surat Al-Baqarah Ayat 43: 
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."

C. Syarat-Syarat Zakat
  1. Beragama Islam
  2. Orang merdeka (bukan budak)
  3. Harta yang dimiliki halal
  4. Kepemilikan penuh atas hartanya
  5. Mencapai nisab sesuai jenis hartanya
  6. Mencapai haul sesuai dengan ketentuannya
  7. Tidak memiliki hutang
  8. Harta atau penghasilan yang bertambah

D. Rukun-Rukun Zakat
  1. Niat
  2. Harta yang dizakatkan
  3. Pemberi zakat (muzakki
  4. Penerima zakat (mustahik)

E. Asnaf Penerima Zakat
  1. Fakir: Mereka yang tidak punya harta atau penghasilan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin: Orang yang punya penghasilan sedikit, tapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.
  3. Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
  4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam atau cenderung masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.
  5. Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan untuk membebaskan dirinya.
  6. Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak dan tidak mampu membayar hutangnya.
  7. Fisabilillah: Orang yang berjuang dijalan Allah SWT, seperti mujahidin, da'i, ilmuwan dan lainnya.
  8. Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal atau mengalami kesulitan.

F. Jenis-Jenis Zakat
  • Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayarkan bagi seorang muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya dan berkecukupan. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan satu kali dalam setahun. Bedanya dengan zakat lain ialah, zakat fitrah diharuskan untuk ditunaikan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri. Besar zakat yang harus dikeluarkan sebesar satu sha, atau 2,5kg beras, kurma, sagu, gandum merupakan bahan makanan pokok sesuai dengan daerahnya masing-masing. Meskipun diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah, namun tidak semua umat Islam wajib dan bisa menunaikan amalan ini sesuai dengan ketentuan yang ada.

  • Zakat Mal

Zakat berupa harta, apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

    • Harta tersebut merupakan harta yang sepenuhnya adalah miliknya dan didapatkan sesuai dengan syariat Islam.
    • Harta yang dimiliki bisa berkembang atau bertambah.
    • Harta yang dimiliki sudah mencapai jumlah tertentu yang sesuai dengan ketentuan zakat atau sudah sesuai dengan nisabnya.
    • Harta tersebut merupakan kelebihan setelah memenuhi kebutuhan pokok.
    • Harta yang dimiliki oleh seseorang, apabila sudah memiliki dalam jangka 1 tahun maka diwajibkan untuk dizakatkan. 

G. Tabel Perhitungan Zakat

Nama

Zakat

Macam

Zakat

Nishab

Zakat Yang Dikeluarkan

Waktu

Penerima Zakat

Zakat Fitri

Zakat Fitri

Memiliki kelebihan bahan makanan pokok untuk diri sendiri dan orang yang ditanggung (anak, istri, pembantu, dll)

2,5 kg perjiwa (bahan makanan pokok yang bisa dikonsumsi)

Akhir bulan Ramadhan

Fakir miskin

Zakat Harta (Maal)

Emas

85 gram

2,5%

1 Tahun

Delapan golongan:

  1. Fakir

  2. Miskin

  3. Pengurus zakat

  4. Mu’alaf

  5. Budak

  6. Gharimin

  7. Fi sabilillah

  8. Ibnusabbil

Perak

595 gram

2,5%

1 Tahun

Uang

Senilai 85 gr emas

2,5%

1 Tahun

Hasil Tambang (Emas dan Perak)

Senilai 85 gr emas

2,5%

1 Tahun

Harta Temuan

-

⅕ bagian

Ketika ditemukan

Kambing

40 - 120 ekor

121 - 200 ekor

201 - 300 ekor

300 ekor lebih

1 ekor kambing betina

2 ekor kambing betina

3 ekor kambing betina

Setiap 100 ekor, zakatnya 1 ekor kambing betina

1 Tahun

Sapi

30 ekor, 40 ekor, 60 s/d 69 ekor, 70 s/d 79 ekor, 80 ekor lebih

1 ekor sapi jantan/betina umur 1 th

1 ekor sapi jantan/betina umur 2 th

2 ekor sapi umur 1 th

1 ekor sapi betina umur 2 th dan 1 ekor sapi umur 2th jantan/betina

Setiap 40 ekor, zakatnya 1 ekor sapi betina umur 2 th

1 Tahun

Onta

5-9 ekor

10-14 ekor

15-19 ekor

1 ekor kambing

2 ekor kambing

3 ekor kambing

1 Tahun

Hasil Pertanian (gandum, anggur kering, jewawut, kurma)

649,6 kg

10% tadah hujan

5% irigasi

Ketika panen



H. Hikmah Zakat
  1. Dosa akan terampuni
  2. Mendapatkan ridha Allah
  3. Akan mendapat petunjuk dari Allah SWT
  4. Bukan orang yang celaka didunia akhirat

I. Tujuan Zakat
  1. Mengajarkan manusia untuk melakukan kewajibannya, yaitu memberikan hak orang lain kepadanya.
  2. Meningkatkan tali persaudaraan sehingga dapat hidup rukun dan sejahtera.
  3. Membantu seseorang yang sedang membutuhkan.
  4. Menghilangkan sifat kikir atau pelit yang ada didalam diri.
  5. Mengangkat derajat dari fakir miskin.

Referensi:
  • https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/29612
  • https://www.dompetdhuafa.org/pengertian-zakat/
  • Indonesia, I. A. (2020). Akuntansi Keuangan Syariah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.



 

 





8 comments:

  1. keren bangettt dehhhh, informatiff bangeett

    ReplyDelete
  2. Bagus nak isinya, semangat terus memberikan ilmu ya

    ReplyDelete
  3. Terimakasih atas informasinya, sangat bermanfaat untuk saya sebagai mahasiswa yang sedang menempuh akuntansi keuangan syariah 🙏

    ReplyDelete
  4. Wah, artikelnya sangat informatif! Saya jadi lebih paham tentang topik ini. Terima kasih sudah berbagi.

    ReplyDelete

KONSEP DASAR AKUNTANSI SYARIAH

Definisi Secara Umum Akuntansi syariah merupakan metode pencatatan, pengklasifikasian, peringkasan, dan penyajian transaksi keuangan yang di...