Monday, June 9, 2025

Implikasi Penerapan Zakat, Infaq, Shadaqah dalam Kehidupan Sehari-hari





Agama Islam merupakan agama yang menekankan keseimbangan dalam hidup, bukan hanya terfokus atau mementingkan hubungan seorang hamba dengan Tuhannya (ta’abbudi), melainkan juga bersifat sosial kemasyarakatan (ijtimaiyyah). (Setiawan, 2020:43, lihat juga Fakhruddin, 2008:193). 

Umat Islam adalah umat yang mulia, umat yang dipilih oleh Allah untuk mengemban risalah, agar mereka menjadi saksi atas segala umat. Tugas umat Islam adalah mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, tentram dan sejahtera dimanapun mereka berada. 

Kesejahteraan menjadi salah satu prioritas utama umat Islam. Menurut M. Ali Hasan, pada dasarnya semua orang menginginkan kehidupan yang layak dan terpenuhi kebutuhan pokoknya. Namun kenyataannya tidak semua orang berkesempatan menikmati hal itu karena berbagai faktor, seperti tidak tersedianya lapangan pekerjaan, kemiskinan atau rendahnya tingkat pendidikan. (M. Ali Hasan, 2006: 1). Melalui berbagai cara, Islam mencoba memberikan solusi sekaligus upaya preventif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti larangan menimbun harta kekayaan dan himbauan berbagi kepada mereka yang membutuhkan bantuan. 

Zakat, Infaq dan shadaqah adalah ibadah di bidang harta yang memiliki peran sangat strategis, penting dan menentukan dalam pembangunan kesejahteraan. Dalam Islam ZIS merupakan suatu konsep ajaran yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw, bahwa harta kekayaan yang dimiliki seseorang adalah amanah dari Allah (Abdalati, 1983) dan berfungsi sosial. 

Zakat sebagai rukun Islam yang ketiga diyakini mampu mengatasi masalah sosial, diantaranya mengentaskan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pendapatan masyarakat (wulansari, 2014). Dengan pengelolaan zakat yang baik, zakat mampu memberikan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat (Utami, 2014). Beragamnya bentuk penyaluran zakat, infaq dan shadaqah yang dilakukan oleh amil zakat pada saat ini masih didominasi oleh zakat konsumtif. Dimana manfaat zakat, infaq dan shadaqah itu hanya dapat dirasakan dalam waktu singkat seketika menerima. Oleh karena itu penyaluran zakat, infaq dan shadaqah dalam bentuk konsumtif harus dipertimbangkan lagi dan digantikan oleh zakat, infaq dan shadaqah yang produktif. (Utami, 2015). 

Zakat produktif merupakan pemberian zakat yang dapat membantu para penerimanya menghasilkan sesuatu secara terus menerus dengan harta zakat yang telah diterimanya. (Asnaini, 2008: 64). 

Pemberian dana bersifat produktif dapat berupa pemberian modal untuk pemberdayaan ekonomi mustahik supaya mereka dapat mengembangkan dana tersebut dalam bentuk usaha yang nantinya mampu memberikan penghasilan konsisten untuk membiayai hidupnya. 

Dengan pemberian dana atau modal tersebut fakir miskin akan mendapatkan penghasilan tetap, dapat meningkatkan dan mengembangkan usaha, serta dapat menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menabung (Sartika, 2008: 77). 

Sedangkan disebalik zakat, infaq dan shadaqah yang dikeluarkan ada beberapa manfaat. Pertama, sedekah/infaq dapat menolak bala’. Bala’ yang banyak menghantam umat manusia diberbagai belahan dunia, tak dapat dilepaskan dari kealpaan dan kelalaian manusia. Ada hal yang tidak kita perhatikan yaitu kesenjangan si kaya dengan si miskin. Kesenjangan sosial ini seringkali berubah menjadi tragedi sosial yang memilukan. Maka zakat, shadaqah, infaq merupakan salah satu pionir ajaran Islam yang dapat membebaskan diri dari serangkaian bencana. Kedua, zakat, infaq dan shadaqah bisa menjadi obat penyakit. Tiap penyakit pasti ada obatnya. Berikhtiar menyembuhkan sakit yang diderita merupakan usaha mulia. Dengan sedekah atau infaq yang diniatkan untuk kesembuhan selain berguna untuk si sakit juga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Ketiga, sedekah/infaq penyubur pahala. Jika setiap kebaikan bernilai sedekah, bagaimana halnya dengan sedekah itu sendiri? Allah telah menyiapkan pundi-pundi pahala untuk tiap kebaikan, termasuk didalamnya sedekah sebagaimana yang disinggung dalam QS. Al-Baqarah ayat 261 diatas. Keempat, sedekah/infaq merupakan pelapang rizki. Sedekah yang kita keluarkan tidak akan mengurangi harta kita, namun melapangkan rizki yang kita miliki.

Indonesia sebagai negara yang penduduknya muslim terbesar di dunia mempunyai peluang yang sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya lewat zakat, infaq dan shadaqah. Akan tetapi rasa kepedulian, dan kesadaran akan zakat, infaq dan shadaqah kepada orang-orang yang membutuhkan belum sepenuhnya mengetuk hati mereka yang diberikan rizki lebih dari Allah SWT. Jika rasa kepedulian itu sudah tertanam kepada para muzakki, pastinya dengan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah kepada orang-orang yang membutuhkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Untuk meningkatkan peran dan fungsi zakat, infaq dan shadaqah perlu dikembangkan empat prinsip, yaitu prinsip rukun Iman, prinsip moral, prinsip manajemen, dan prinsip lembaga. Prinsip moral, rukun iman, lembaga, dapat meningkatkan kepercayaan muzakki untuk menyalurkan zakat, infaq dan shadaqahnya melalui lembaga-lembaga yang ada di Indonesia. Sedangkan prinsip manajemen berfungsi memberdayakan para mustahik, sehingga mereka tergugah untuk meningkatkan ekonomi dan diharapkan dikemudian hari mereka dapat menjadi muzakki. Dengan demikian keinginan pemerintah Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan dapat tercapai.

Sumber:

JURNAL ILMIAH AL-MUTTAQIN Jurnal Kajian Dakwah dan Sosial Keagamaan Vol. 6, No. 1, Februari 2021 P-ISSN: 2460-9277 Halaman 60 - 76

https://www.tamzis.id/page/21-zakat-infaq-sedekah-dan-wakaf

1 comment:

KONSEP DASAR AKUNTANSI SYARIAH

Definisi Secara Umum Akuntansi syariah merupakan metode pencatatan, pengklasifikasian, peringkasan, dan penyajian transaksi keuangan yang di...